Buruh PT. Woojin Sepatu yang berlamat di jl.Raya serang Jakarta pagi tadi, senin (20/5), yang tergabung dalam Federasi Serikat Pergerakan Buruh Indonesia (FSPBI), lagi-lagi mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Serang. Mereka menagih janji pihak Dinas Tenagakerja perihal Nomor Bukti Pencatatan yang sudah sesuai UU 21/2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh yang pengajuanya pada tanggal 4 Februari 2015 hingga sampai saat ini belum juga Dinas memberikan Nomor Bukti Pencatatan tersebut.bahkan bebagai upaya mereka lakukan untuk meminta penjelasan pasti agar dinas mau menerbitkan Nomor Bukti Pencatatan. Buntut dari lambanya Dinas mengeluarkan Nomor Bukti Pencatatan tersebut mengakibtakan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja terhadap beberapa Pengurus, Ketua dan Sekertaris Pimpinan Basis Federasi Serikat Pergerakan Buruh Indonesia (PB FSPBI).
Serikat yang mereka dirikan merupakan serikat baru di Perusahan yang memproduksi sepatu merek terkenal (ASICS) tersebut. tidak bosannya mereka menanyakan Nomor bukti pencatatan, sampai mereka memikutsertakan anak dan istrinya. Tujuan mereka membawa anak dan istrinya tersebut agar mereka tahu bahwa perjuangan seorang buruh yang menjadi korban ketidakadilan itu seperti ini, bukan melawan Pihak perusahan saja tapi pihak pemerintah juga ikut menjadi lawan kita.
Buruh yang menjadi korban (PHK) menunggu janji dari pihak Dinas Tenagakerja sampai tertidur pulas dilantai ruangan Kantor Dinas tersebut dengan anaknya. pasalnya ketika mereka datang, mereka bertemu dengan salah satu Kepala Disnakertrans (Kadis) Kab.Serang, "Kadis tersebut mengatakan bahwa tidak tahu apa-apa perihal Nomor Bukti Pencatatan itu bahkan kami malah disuruh menemui Kepala Bidang Disnakertrans yang sebelumnya juga sudah kami tanyakan kepada pegawai-pegawai dinas yang menangani pencatatan serikat pekerja,tapi jawaban yang kami dapatkan hanya alasan-alasan yang tidak jelas dan seolah-olah kami dipermainkan seperti bola. saya juga membawa anak dan istri supaya mereka tahu perjuangan Bapanya seperti apa melawan ketidak adilan ini.". Penjelasan dari Sdr. Agus (Pengurus serikat PB FSPBI). Menjelang jam 02.00 wib siang mereka belum juga mendapatkan respon yang baik dari pihak dinas, saking lelah mereka menunggu begitu lama sampai tertidur dengan anaknya dilantai ruangan kantor dinas tersebut.
Sungguh sangat tidak wajar instansi yang seharus menjadi pengayom dan pengawas bagi buruh ini terkesan abai dalam menangani persoalan perburuhan. Fungsi Tugas dan tanggungjawab mereka yang seharusnya merujuk kepada Undang-Undang, ini bertolak belakang dengan aturan tesebut.
FSPBI sebagai wadah yang membawa aspirasi dan perjuangan anggotanya tidak akan diam dengan perlakuan-perlakuan yang menZalimi Buruh/anggota kami, FSPBI akan terus bergerak untuk berjuang sesuai dengan amanat Undang-Undang. Berangkat dari kebersamaan dan solidaritas kami dalam berjuang demi mewujudkan kesejahteraan yang dirasakan secara bersama.
Serikat yang mereka dirikan merupakan serikat baru di Perusahan yang memproduksi sepatu merek terkenal (ASICS) tersebut. tidak bosannya mereka menanyakan Nomor bukti pencatatan, sampai mereka memikutsertakan anak dan istrinya. Tujuan mereka membawa anak dan istrinya tersebut agar mereka tahu bahwa perjuangan seorang buruh yang menjadi korban ketidakadilan itu seperti ini, bukan melawan Pihak perusahan saja tapi pihak pemerintah juga ikut menjadi lawan kita.
Buruh yang menjadi korban (PHK) menunggu janji dari pihak Dinas Tenagakerja sampai tertidur pulas dilantai ruangan Kantor Dinas tersebut dengan anaknya. pasalnya ketika mereka datang, mereka bertemu dengan salah satu Kepala Disnakertrans (Kadis) Kab.Serang, "Kadis tersebut mengatakan bahwa tidak tahu apa-apa perihal Nomor Bukti Pencatatan itu bahkan kami malah disuruh menemui Kepala Bidang Disnakertrans yang sebelumnya juga sudah kami tanyakan kepada pegawai-pegawai dinas yang menangani pencatatan serikat pekerja,tapi jawaban yang kami dapatkan hanya alasan-alasan yang tidak jelas dan seolah-olah kami dipermainkan seperti bola. saya juga membawa anak dan istri supaya mereka tahu perjuangan Bapanya seperti apa melawan ketidak adilan ini.". Penjelasan dari Sdr. Agus (Pengurus serikat PB FSPBI). Menjelang jam 02.00 wib siang mereka belum juga mendapatkan respon yang baik dari pihak dinas, saking lelah mereka menunggu begitu lama sampai tertidur dengan anaknya dilantai ruangan kantor dinas tersebut.
Sungguh sangat tidak wajar instansi yang seharus menjadi pengayom dan pengawas bagi buruh ini terkesan abai dalam menangani persoalan perburuhan. Fungsi Tugas dan tanggungjawab mereka yang seharusnya merujuk kepada Undang-Undang, ini bertolak belakang dengan aturan tesebut.
FSPBI sebagai wadah yang membawa aspirasi dan perjuangan anggotanya tidak akan diam dengan perlakuan-perlakuan yang menZalimi Buruh/anggota kami, FSPBI akan terus bergerak untuk berjuang sesuai dengan amanat Undang-Undang. Berangkat dari kebersamaan dan solidaritas kami dalam berjuang demi mewujudkan kesejahteraan yang dirasakan secara bersama.