Serang | Upaya untuk menghalang-halangi Pimpinan Basis Federasi Serikat Pergerakan Buruh Indonesia Pekerja PT. Budi Texindo Prakarsa dalam aksi unjuk rasa(06/05). Masa aksi satu persatu mulai surut akibat adanya teriakan para preman yang mengharuskan masuk kerja seperti biasanya. Teriakan para preman bukan sebuah orasi tapi sebuah bentuk intimidasi. Para apartur Desa yang berdatangan dengan kendaraannya yang mewah, bukannya menjadi penengah sebagaimana fungsi, tugas dan tanggungjawabnya, ini malah ikut berpihak dengan pengusaha PT. BUDI TEXINDO PRAKARSA yang beralamat di Desa Junti.
Pengusaha PT. BTP yang melakukan pelanggaran dan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap beberapa anggota, Ketua (M. Yasin) , Sekertaris (Ade Sungkara) PB FSPBI PT. BTP, seakan bangga karena banyaknya para pihak yang melindungi Pengusaha. Serikat Pekerja yang ada di perusahan tersebut diam tidak ada sedikitpun sinyal memberikan dukungan atau solidaritas, padahal pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Pengusaha PT. BTP mereka tahu bahkan anggotanya pun merasakan akan adanya ketidakadilan tersebut, seperti , Upah yang dibayar tidak sesuai ketentuan Undang-undang, sistem kerja kontrak/PKWT dengan masa kerja hampir 10 tahun dan pelanggaran-pelanggaran tentang hak-hak pekerja yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan PB FSPBI merupakan aksi lanjutan dari aksi mogok kerja (21/04) beberapa hari yang lalu, untuk melengkapi legalitas dalam aksi berkelanjutan ini maka mereka harus menunggu 7 hari setelah surat pemberitahuan itu dibuat dan diberitahukan kepada pihak-pihak yang menanganinya.
Memang Daerah Kecamatan Jawilan merupakan Daerah Kawasan Industri.
Industri-Industri yang berkembang di Daerah tersebut merupakan industri yang banyak melakukan pelanggaran dan anti serikat pekerja kecuali serikat pekerja yang tunduk terhadap Pengusaha. Dari berbagai histori aksi buruh yang ada diwilayah jawilan , banyak aksi-aksi unjuk rasa buruh yang diintimidasi para preman dan aparatur daerah. Perjuangan para buruh dalam menutut hak nya tidak tercapai sesuai yang di inginkan, perjuangan mereka selalu berakhir dengan kekerasan yang dilakukan pihak preman, pembubaran masa aksi secara paksa dan aparat kepolisian pun terkadang abai melihat perilaku anarkis mereka.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar