Jakarta | Setelah Timur Tengah Eksekusi mati TKW Siti Zaenab, kini Pemerintah juga harus focus ke Asia Pasifik. Dua ( WNI) asal Cilacap Jawa Tengah, Tuti tertangkap saat membawa 649 gram narkoba di Shenzhen Airport, China. Sementara itu Ani Hidayah tertangkap karena membawa 589 gram heroin di Kota Haiku, Hainan pada 2010. Keduanya divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat.
"Waktu itu keterangan pihak kemenlu sudah minta pengampunan supaya dibebaskan dari hukuman mati. Nggak tahu sampai sekarang bagaimana. Yang jelas status mereka masih WNI, dan bukan sebagai TKI," jelasnya.
Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Cilacap, Sutiknyo membenarkan adanya warga Cilacap yang akan menjalani hukuman mati. "Dari informasi yang ada, WNI asal Sampang itu bukan di Timur Tengah, tapi dia ada di China," katanya, Senin (20/4). Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Cilacap Jawa Tengah, terancam hukuman mati karena membawa narkotika jenis heroin.
Dua WNI tersebut di ketahui bernama Tuti asal Kecamatan Sampang dan Ani Hidayah asal desa Karangsari Kecamatan Adipala, Tuti ditahan di rumah tahanan Mellin, Shenzhen, China. Sedangkan saat ini, Ani masih ditahan di rumah tahanan Kota Haiku.
“keluarga Tuti dan Ani Hidayah hanya pasrah. Sehingga keluarga ke dua WNI tersebut cuma bisa menunggu keajaiban mudah-mudahan dibebaskan dari jerat hukum, karena kami yakin dia tidak tahu jika barang yang dibawanya adalah narkoba,” ujarnya.
Posting Komentar